MEDAN - Isu adanya permainan uang selama penyeleksian calon Panwaslih Kabupaten/ Kota dibantah keras oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut. Bahkan Bawaslu Sumut sendiri mengaku akan siap untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika memang terbukti melakukan hal yang tercela tersebut. "Kita tidak membantah tentang munculnya isu yang menuding kami melakukan Pungli kepada para calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) selama proses seleksi berlangsung. Namun hal tersebut merupakan isu yang tidak benar yang disengaja disebar oleh pihak tertentu yang ingin merusak kredibilitas Bawaslu Sumut. Dalam penyeleksian itu semua sesuai prosedur dan berdasarkan kompetensi dan integritasnya," tegas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan usai melantik anggota Panwaslih pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Senin (28/8/2017).

Selain membantah tudingan itu, Syafrida yang didampingi anggota Bawaslu lainnya Hardi Munthe juga mengaku kalau isu itu sangat tidak berdasar. Sebab, seluruh tahapan seleksi yang berjalan dipantau langsung oleh Bawaslu RI. Maka dari itu Hardi Munthe maupun para anggota Bawaslu Sumut lainnya akan menempuh jalur hukum jika isu ini terus menerus dikembangkan untuk tujuan menjatuhkan mereka.

"Kami tentu akan mengambil langkah hukum jika isu ini terus disuarakan tanpa bukti yang jelas," pungkasnya.