MEDAN-Belasan warga Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Lingkungan 13, menggelar aksi demo di kantor Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III. Mereka mempertanyakan keabsahan pengalihan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di sana.

"Ya, kemarin kami menggelar aksi demo ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Kami mempertanyakan alasan Lurah TSM III memindahkan pembangunan Ipal yang awalnya di lingkungan kami," sebut Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Lingk 13, Sori Muda Mulia Pane kepada wartawan.

Sejauh ini, kata Mulia Pane, lokasi pengalihan Ipal itu berada di antara lingkungan 13 dan 15. Ironinya lagi, lanjut Mulia Pane, lokasi pemindahan Ipal berada di kawasan jalur hijau.

"Ini kan aneh. Padahal dari awal kita bersama warga telah sepakat dan menyetujui bahwa lahan mereka (warga) dipakai untuk pembangunan Ipal," tukasnya.

Kepada kru koran ini, Mulia Pane menyebut kesepakatan wilayah mereka dipakai untuk pembangunan Ipal berawal dari pertemuan Desember tahun lalu. Pihak Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Amanah yang notabene di bawah naungan Lurah TSM III mengadakan musyawarah dengan warga Lingk 13.

Nah, kata Mulia Pane, di situ BKM Amanah memerintahkan warga Lingk 13 membentuk KSM. "Karena pertemuan itu murni untuk kemaslahatan umat, maka kita membentuk KSM. Kata sepakat bahwa KSM sebagai pengelola pengerjaan Ipal dan ini saksikan fasilitator kelurahan, kepala lingkungan beberapa warga mewakili lingkungan 13," terang Mulia Pane.

Seiring waktu berjalan, pertemuan kembali digelar. Tak tahu apa sebab musababnya, pihak KSM mendapat info bahwa pembangunan Ipal dialihkan oleh BKM Amanah ke lokasi yang berada di antara lingkungan 13 dan 15.

"Sedangkan kita tahu kalau lokasi baru atau pengalihan pembangunan Ipal itu berada di kawasan jalur hijau. Kita pun jadi heran, kok tiba-tiba dialihkan? Ini kan janggal. Bahkan sebagai pengelola pengerjaan Ipal di antara lingk 13 dan 15, pihak kami sama sekali tak dilibatkan," sesalnya.

Atas kondisi tersebut, alhasil warga lingk 13 pun menggelar aksi demo ke kantor Lurah TSM III. "Terus terang warga kecewalah. Lokasi awal sudah dipantau tapi malah dialihkan atau dipindahkan. Sedang sempat kami tanya kepada pihak BKM Amanah, mereka cuma bilang dibatalkan, tapi nyatanya dialihkan. Ada apa sebenarnya dengan BKM Amanah dan Lurah TSM III ini!" sebut Dino Nainggolan, warga lainnya.

Malah warga Lingk 13 mensinyalir adanya konspirasi antara BKM Amanah dengan pihak pejabat kelurahan TSM III. Apalagi anggaran pembangunan Ipal itu sendiri bersumber dari bantuan dana IDM.

"Satu pekerjaan swadaya masyarakat itu senilai Rp425 juta. Ukuran Ipal yang akan dibangun 18x3 meter dengan kedalaman 3 meter," terang Dino.

Persoalan ini, kata Dino, telah dipertanyaakan warga kepada pihak Tarukim Kota Medan tentang kejelasan pekerjaan pembuatan Ipal yang dimaksud.

"Kami sudah menyurati pihak Perkim Kota Medan pada 3 Agustus 2017 lalu untuk meminta kejelasan pembuatan Ipal tersebut yang dikerjakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat," tandasnya.

Namun sayang, saat warga menggelar aksi, Lurah TSM III, Zainal tak berada di tempat. Bahkan tak seorang pun pihak kelurahan menerima kehadiran warga di sana.