MEDAN - Polda Sumut akhirnya angkat bicara terkait berita tentang pemukulan terhadap masyarakat yang diduga telah dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat pengukuran lahan PLTA di Dusun Gunung Hasahatan Desa Aek Batangpaya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuliselatan. Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting menegaskan, kabar tersebut merupakan berita Hoax.

"Aparat yang melakukan pengamanan pada saat kejadian tersebut tidak ada melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap si Ibu seperti yang diposting lewat akun facebook sesorang berinisial BS pada Kamis (24/8/2017) pekan lalu," tegas Rina, Minggu(28/8/2017).

Hanya saja, mantan Kapolres Binjai ini menjelasakan, Ibu tersebut terjatuh akibat aksi dorong yang dilakukan masyarakat pada saat penolakan dan pembebasan lahan PLTA.

"Tidak ada dipukul. Cuma saja, ibu itu terjatuh sewaktu terjadi aksi saling dorong," jelas orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini.

Oleh sebab itu, Rina mengungkapkan, pihaknya tengah melacak keberadaan pemilik akun facebook yang memposting berita hoax tersebut.

"Polda Sumut saat ini telah mengerahkan Subdit Cyber Crime untuk menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun yang pertama memposting berita hoax itu," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selain itu, Rina mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan selalu mengecek kebenaran berita yang diperoleh.

"Kepada masyarakat, diimbau untuk lebih bijak dan melakukan pengecekan serta kebenaran terkait informasi yang memprovokasi jika tidak ingin dilaporkan ke kepolisian," imbaunya.

Sebelumnya, akun Facebook Bangun Siregar memposting pernyataannya adanya pemukulan dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Tapsel terhadap seorang ibu pada Kamis (24/8/2017) pekan lalu.

Namun, Kabid Humas membantah adanya pemukulan tersebut. Begitupun, pihak kepolisian kini tengah memburu pemilik akum facebook tersebut.