MEDAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Pemko Medan supaya segera membongkar bangunan kuliner yang ada disekitar areal Merdeka Walk.

Areal itu dianjurkan supaya difungsikan kembali menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota yang modern.

Hal tersebut ditegaskan Boydo HK Panjaitan SH, selaku juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan, ketika menyampaikan pendapat saat menggelar Rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Anggaran 2016 di gedung DPRD.

Dikatakan Boydo Panjaitan yang juga Ketua Komisi C DPRD Medan ini, desakan pembongkaran bangunan kuliner itu karena PT Orange Indonesia Mandiri (PT. OIM) selaku pengelola Merdeka Walk menunggak retribusi sewa tanah ke kas Pemko Medan hingga saat ini sebesar Rp 1,9 M.

Untuk itu, kerjasama Pemko Medan dengan PT OIM sebagaimana yang tertuang surat perjanjian No 511.3/11297 dan 007/OIM/VII/2004 Tertanggal 27 Juli 2004 perihal pengelolan lokasi sisi barat lapangan merdeka didesak supaya sditinjau kembali dan segera ditutup.

Ditambahkan, Fraksi PDIP DPRD Medan menilai kerjasama itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi daerah.