PADANG LAWAS - Dalam memenuhui standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, kemampuan sumber daya manusia yang andal perlu dipersiapkan. Demikian disampaikan Plh Bupati diwakili Asisten III Setdakab Zulkarnain pada penutupan sosialisasi Permendagri No 19 Tahun 2016 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Jumat (25/8/2017).

Menurut Asisten, melalui kegiatan ini dapat memberi kontribusi yang bermanfaat bagi petugas barang. Apalagi, peserta telah dibekali pelajaran bagi pengguna barang dalam mengajukan rencana kebutuhan dan penganggaran BMD.

Sebelumnya Kabid Asset Badan Pendapatan Penggeloka Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD), Sahrin Siregar mengatakan, petugas barang diharapkan, dapat mengajukan usul pemanfaatan dan pemindahtanganan BMD serta mengajukan usul pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah.

"Hal yang paling penting dari kegiatan ini adalah menciptakan pemahaman dan kebersamaan dalam persepsi tentang alur, sistem, dan prosedur penatausahaan barang milik daerah," ujarnya.

Dia menambahkan, melalui sosialisasi ini memberikan wawasan dan motivasi kepada pengelola barang milik daerah serta daoat menyusun dan menyampaikan laporan barang pengguna semesteran dan tahunan kepada pengelola barang (Sekretariat Daerah).

"Bersamaan dengan acara penutupan sosialisasi Permendagri No 19/2016, terlaksana juga launching Tim Asset Kabupaten Palas yang diketui Kaban PPKAD Palas Harjusli Fahri Siregar. S. STP dan sekretaris Kabid Asset Sahrin Siregar dan anggota kepala sekolah dan puskesmas dan pengurua barang di SKPD sejajaran pemerintah Kabupaten Palas," pungkasnya.