ASAHAN - AN (15) warga Rahuning, Asahan hamil 2 bulan. Ini terjadi setelah siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dihamili RK (37) warga Aek Loba Peladangan Asahan yang diketahui telah memiliki istri dan seorang anak. Akibat kondisi ini, AN tak mau sekolah lagi.

Informasi didapat, peristiwa ini berawal dari perkenalan melalui hendphone. Kemudian RK mengajak AN ketemuan di Simpang Pabrik Kelapa Sawit PT AMS Desa Rahuning.

Saat bertemu, RK memaksa AN untuk melakukan hubungan suami istri.

“Saya berusaha mempertahankan kehormatan saya. Karena saya kalah tenaga akhirnya RK merenggut kehormatan saya. RK mengaku lajang dan berjanji akan menikahi saya jika mana saya hamil," cerita korban kepada Run (56) neneknya dan keluarga yang curiga melihat kejanggalan ditubuh AN.

Sejak saat itu pula RK ketagihan dan sering melakukan hubungan intim. Hubungan terlarang itu pun dilakukan setiap bertemu di Perkebunan kelapa sawit PTPN IV Pulau Raja.

Beberapa minggu ini Run curiga terhadap cucunya karena perutnya membesar.

"Saya panggil AN agar diperiksakan ke bidan. Saat diperiksa ke bidan ternyata menurut bidan, AN sudah hamil 2 bulan," jelas Run dan mengatakan kalau sejak bayi AN ini sudah ditinggal ayahnya yang sampai sekarang tidak diketahui rimbanya. Sedangkan ibu AN sudah menikah lagi.

“Jadi cucu saya ini tinggal sama saya. Karena mengetahui cucu saya inu hamil makanya saya ditemani keluarga melaporkan ke polisi karena si pelaku tidak mau bertanggung jawab,” katanya.

Kapolsek Pulo Raja AKP Juriadi saat dikonfirmasi GoSumut melalui Whatshappnya membenarkan kejadian tersebut. Karena masih anak dibawah umur, pihaknya pun menyerahkan ke unit PPA Polres Asahan agar ditindaklanjuti.

"Ini kasus anak dibawah umur, kami mengarahkan ke Polres Asahan," jawabnya.