MEDAN - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan mengawal dana Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi‎ mengucurkan dana desa pada tahun 2017, sebesar Rp 4,1 triliun. Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan sosialisasi dan pengawalan atas dana desa, khususnya di Provinsi Sumut. Dengan sosialisasi dilakukan terhadap seluruh kepala desa (Kades) se-Sumut.

"Untuk seluruh Indonesia dana desa sebesar Rp 60 Triliun. Sedangkan, untuk di Sumut Rp 4,1 triliun. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dana desa tersebut, agar sesuai dengan tujuannya," sebut Ketua Tim TP4D Kejatisu, Idianto‎ SH, Rabu (23/8/2017) sore.

Idianto yang juga menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejatisu tujuan sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dana desa agar dana tersebut tidak salahgunakan berdampak dengan terjadi tindak pidana korupsi dilakukan Kepala Desa selaku pengguna anggaran dana desa tersebut.

"‎Sosialisasi, pendampingan dan pengawalan ‎dengan tujuan tidak ada kerguan pemerintah desa untuk menyerap dana desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berlancar dan aman sesuai dengan maksud, tujuan dan ketentuan," katanya.

Kemudian, penyimpangan dana desa dapat dicegah dan transpransi ikut kesertaan masyarakat desa dalam pembangunan desa meningkat serta kecerdasan dan ketatanan hukum pemerintah desa dan masyarakat desa meningkat.

Idianto juga mengungkapkan untuk sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dana desa melibatkan 168 jaksa dari Kejatisu dan 27 Kejari di Sumut untuk mendamping dan pengawasan pengguna anggaran dana desa agar sesuai tetap sasaran untuk pembangunan desa. Yang menjadi nawacita dari Presiden Joko Widodo.

"Untuk di Sumut ada 5323 desa‎ mau kita awasi dana desanya. Begitu juga mengimbau masyarakat bersama pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dana desa tersebut," imbuhnya.

Idianto mengatakan sosialiasai akan digelar serantak se-Indonesia untuk penyalurahan dan penggunaan dana desa yang diikuti seluruh kepala desa se-Indonesia, Kamis (24/8/2017) besok. Untuk di Medan, akan digelar di Hotel Hermes Medan, besok.

"Jadinya, sosialisasi akan dilakukan serentak oleh tim TP4D Kejaksaan se-Indonesia. Kita juga mengimbau agar kepala desa menggunakan ‎dengan sesuai dan jangan sampai terjadi melawan hukum atau dikorupsi, itu sangat kita tegas. Karena, Pemerintahan pak Jokowi membangunan dari pinggiran, yakni dari desa. Dengan itu, jangan disalahgunakan dana desa tersebut," tandasnya.