MEDAN-Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Sibolga Azlinda Hutagalung mengatakan, saat ini banyak nelayan di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpaksa mengalihkan kapalnya untuk berbagai aktivitas lain di luar dari menangkap ikan. Begitu juga dengan nelayannya banyak yang sudah beralih profesi.

"Semua itu karena banyaknya peraturan menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang dibuat Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti yang notabanenya memberatkan nelayan, seperti dalam pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang di atas 30 grosstonase (GT) dan verifikasi ulang kapal," kata Azlinda ketika dihubungi lewat seluler.

Masalah SIPI, misalnya, kata Azlinda, pengurusan yang dilakukan di Jakarta sering memakan waktu yang sangat lama antara dua hingga tiga bulan bahkan lebih. Sementara, pengurusan SIPI harus dilakukan setiap tahun. Akibatnya, nelayan hanya dapat menggunakan SIPI-nya paling lama hanya 9 bulan.

Sedangkan untuk verifikasi ulang pembuatan kapal menurut dia, pada peraturan baru harus ada keterangan dari si pembuat kapal bahwa kapal itu dia yang membuat.

"Masalahnya adalah, kalau si pembuat kapal itu sudah meninggal. Kemana kita harus mendapatkan surat keterangan itu lagi," kata dia.

Kedua masalah itulah yang menyebabkan nelayan-nelayan kpal besar (di atasi 30 GT) malas untuk melaut dan banyak yang beralih profesi.

"Bagi yang kuat modal, kapalnya dijual terus buka usaha lain. Sebagian nelayan ada yang pindah dan mengalihkan kapalnya menjadi kapal pengangkut material atau barang seperti ke Tanjungbalai dan Padang, Sumatera Barat. Dan itu sudah terjadi sejak akhir tahun 2015 lalu," terang Azlinda.

Kondisi itulah yang membuat pasokan ikan di Sumut, terutama di Sibolga menurun tajam. "Bayangkan saja, sebelum peraturan menteri yang baru keluar hasil tangkapan nelayan Sibolga paling sedikit 100 ton per hari tapi sekarang tinggal 10 - 20 ton per hari," kata pengusaha kapal ikan ini.

Produksi ikan hasil tangkapan nelayan kata dia, tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Sibolga. Bahkan saat ini, Sibolga memasok ikan dari luar seperti dari Aceh, Padang, Belawan dan Tanjungbalai.

"Jadi wajar saja kalau harga ikan akhir-akhir ini bergerak mahal. Karena Sibolga yang tadinya pemasok ikan ke berbagai daerah sekarang justeru memasok ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal," katanya lagi.

Saat ini, kata dia, harga ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) Sibolga untuk ikan jenis cakalang sudah berkisar Rp 20.000-an per kg, padahal sebelumnya hanya Rp 17.000 per kg. Begitu juga dengan dencis saat ini sudah berkisar Rp 23.000 - Rp 27.000 per kg sebelumnya Rp 17.000-an per kg.

"Itulah kondisi yang terjadi sama nelayan seperti kami ini," kata Azlinda.