MEDAN - Keluarga korban penganiayaan sadis mengeluhkan sikap penyidik Polsek Delitua karena tidak menangkap pelaku penganiayaan terhadap Wiswandi (23), warga Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor. Apalagi kedua pelaku masih berkeliaran dan setiap hari melintas di depan rumah korban. Sementara korban Wismandi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Mitra Sejati.

Kepada wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (22/8/2017), orangtua korban, Wiswidas menuturkan, motif penganiayaan ini diduga karena anaknya dituduh sebagai 'kibus' terhadap orangtua pelaku terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Tuduhan tersebut membuat pelaku berinisial Un dan anaknya AR (18), siswa SMA Negeri 2 Medan menganiaya korban dan membacok korban hingga kritis.

"Karena anakku dituduh sebagai kibus, pelaku berinisial Us dan AR menganiaya dan membacok anakku hingga kritis," sebut Wiswidas.

Dijelaskan Wiswidas, penganiayaan pertama terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu di Jalan Eka Budi sedangkan pembacokan kedua yang dilakukan AR pada Minggu (20/8/2017) di lapangan Badminton Jalan Eka Budi.

Ironisnya, tambah Wiswidas, meski peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Delitua, namun hingga kini kedua pelaku yang terdiri dari ayah dan anak itu tidak ditangkap dan bebas berkeliaran seolah-olah kebal hukum.

"Saya meminta agar polisi menangkap kedua pelaku penganiayaan tersebut, apalagi nyawa anak saya nyaris melayang," harap Wiswidas.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya akan segera memeriksa korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit sekaligus memeriksa pelakunya.

"Korban masih dirawat di rumah sakit dan penyidik akan jemput bola dengan memeriksa korban di rumah sakit," sebut Wira.

Dijelaskan Wira, usai memeriksa korban dan saksi-saksinya, para pelaku segera ditangkap.