MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan alasan tersangka menulis dan menyebarluaskan ujaran kebencian kepada Presiden, Kapolri dan Institusi Polri, lantaran tidak puas dengan kinerja pemerintah dan kepolisian. "Dari hasil pemeriksaan, yang sampai saat ini masih berjalan, tersangka merasa tidak puas terhadap pemerintah dan kepolisian. Sehingga ia mengeluarkan ujaran kebencian, yang dia tulis di media sosial khususnya Facebook dengan akun palsu tapi memanfaatkan jaringan internet orang lain secara ilegal," kata Kapolrestabes Medan, Senin (21/8/2017).

Terkait kepemilikan 2 laptop, kata Sandi, kedua laptop itu digunakannya untuk kejahatan, baik menulis ujaran kebencian maupun mengedit foto.

"Tersangka ini fasih dua bahasa, Inggris dan Prancis. Ia belajar otodidak. Ia juga belajar sendiri mengedit foto dan software," jelas mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Dugaan terkait adanya aktor intelektual atau afiliasi dengan partai politik tertentu, di balik kasus ini, Sandi menepisnya. Ia menegaskan, hasil penyelidikan sampai kini, sementara pelakunya masih tunggal.

"Sementara murni tunggal. Namun tetap kami dalami," tegasnya.