MEDAN - Alasan minimnya anggaran menjadi faktor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sengaja membiarkan rumah dinas Kejaksaan tak terawat dan hancur. Hal itu terlihat dari rumah dinas yang dulunya ditempati Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu). Rumah dinas Kejaksaan yang berada di Jalan Karya Rakyat tepatnya dekat perumahan dosen nomensen terlihat tak terawat lagi. Hal ini terlihat dari pagar rumah rusak, jendela jebol, dan genteng hilang. Ditambah lagi rumput yang sudah tinggi membuat rumah tersebut semeraut. Padahal jika dilihat rumah tersebut masih baru.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan pihaknya memang sengaja membiarkan rumah dinas tersebut untuk hancur.

"Oh itu (Rumah Dinas), memang kita sengaja itu dibiarkan dan memang mau dihancurkan. Karena mau ditenderkan jadi mau dirobohkan semua dulu," ucap Sumanggar, Senin (21/8/2017).

Menurut Sumanggar, alasan pihaknya tak lagi mau merawat rumah dinas tersebut karena minimnya anggaran yang diterima pihak Kejaksaan sehingga tak mampu untuk memperbaiki rumah dinas yang diakuinya dulu digunakan Wakajatisu.

"Iya kita minim anggaran untuk renovasi jadi tak mampu. Makanya kami sengaja biarkan dulu,"bebernya.

Disinggung apakah pihak Kejatisu masih menerima anggaran dana untuk merenovasi rumah dinas tersebut dan berapa nilainya. Sumanggar tak banyak komentar.

"Kita masih terima dana renovasi itu (Rumah Dinas) tapi ditanya anggaran berapa saya tidak tahu,"pungkasnya.

Sekedar informasi, rumah dinas kejaksaan yang berada di Jalan Karya Rakyat miliki plank dengan tulisan Rumah Dinas Kejaksaan tapi tak ada satupun orang Kejaksaan yang tinggal di situ.