MEDAN - Walau telah dipindahkan ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan dari pelataran parkir ke lantai dua sisi timur Lapangan Merdeka Medan, pedagang buku bernama R Lubis meyakini puluhan pedagang buku akan kembali berjualan di pelataran parkir. Ia menjelaskan bahwa pedagang buku memilih berjualan di pelataran parkir lantaran di lantai dua sudah terdapat puluhan pedagang ilegal.

Pedagang ilegal berjualan di tenda yang menyebabkan sempitnya akses jalan yang dilalui para pembeli.

"Jalan sudah sempit di atas. Mereka kan tak punya kios, jadi barang-barang mereka menutup jalan. Jadi kami memilih turun ke bawah. Ini persoalan perut, kami perlu makan," ucap R Lubis kepada www.tribun-medan.com, Senin (21/8/2017).

Pedagang buku yang legal sebut R Lubis berjumlah 180 kios, sedangkan pedagang ilegal diperkirakan lebih dari 50 kios.

Ia pun meminta Satpol PP tak sekadar menertibkan pedagang yang berjualan di pelataran parkir melainkan turut menertibkan pedagang ilegal di lantai dua.

"Kalau mau tertib pedagang ilegal di lantai dua jangan kasih berjualan. Hari ini seharusnya itu ditertibkan juga," sambung pria yang sudah 30 tahun berjualan buku ini.

Sebelum berjualan di sisi timur Lapangan Merdeka, ratusan pedagang buku berjualan di lahan milik PT KAI Jalan Pegadaian Medan.

R Lubis pun mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum memiliki surat izin pakai kios dari Pemko Medan.

"Memang belum ada sertifikat izin pakai, tapi yang berjualan di kios lah pedagang legal. Kami sudah berulang kali meminta sertifikat tapi tak kunjung diberikan," tambahnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa pembeli lebih banyak saat pedagang di Jalan Pegadaian.

"Sekarang paling 10 buku per hari. Dulu bisa lebih dari itu," pungkasnya.