PADANG LAWAS - Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas merencanakan blusukan ke 303 desa penerima dana. Blusukan tersebut dimaksud untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi penggelolaan dana desa tahun anggaran 2017, yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasana infrastuktur dalam bentuk pekerjaan fisik yang dilaksanakan pemerintah desa bersama masyarakat secara swakelola.

Tim pemeriksa kabupaten terdiri dari Dinas Pemdes dan Penmas juga melibatkan Inspketorat, Kejaksaan, Kepolisian, Koramil serta tenaga ahli dan pendamping kecamatan dan desa. Direncanakan blusukan ke desa-desa dilakukan pekan depan di 12 kecamatan se-Palas.

Kadis Pemdes dan Penmas Kabupaten Palas, Hamzah kepada GoSumut melalui telepon seluler, Minggu (20/8/2017) mengatakan, blusukan ke desa dalam rangka melaksanakan evaluasi realisasi alokasi dana desa sebesar 60 persen di tahap pertama.

"Dan dirangkai dengan kegiatan pengukuran dan pemeriksaan kondisi fisik disemua objek pembangunan sarana dan prasarana desa," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Verifikasi Dana Desa Kecamatan Barumun, As'ad Tupeil Nasution dan A. Rivai Pane mengatakan, pemeriksaan di semua lokasi objek sasaran pembangunan fisik desa, sangat tepat karena dapat diketahui secara fakta semua kejanggalan atau kekurangnya volume kerja.

"Apakah sudah sesuai dengan rencana kerja yang disusun dalam RAB desa," sebutnya.

Selain itu, kata As'ad selaku Camat Barumun dan A. Rivai Pane selaku Camat Barumun Selatan menegaskan, dengan blusukan ini tentu semua kondisi pekerjaan swakelola masyarakat bersama pemerintah desa yang tidak memenuhi standart dapat diketahui secara nyata sehingga pelaksaaan pengelolan dana desa yang tidak tepat sasaran akan menjadi temuan dan diproses sesuai ketentuan aturan pemerintah.

Alokasi dana desa, kata mereka, berorentasi untuk pembangunan sarana dan prasarana desa menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat baik dari sektor pembangunan sarana jalan rabat beton, saluran irigasi persawahaan, serta plat dekker dan gorong- gorong saluran air.

"Dana desa harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat mendukung program pengentasan kemiskinan dan keterpurukan. Pasalnya, akses sarana jalan desa yang sebelum tidak ada, kini telah berubah menjadi ada, dan dapat dilintasi kendaraan, sehingga memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat di tingkat desa khususnya," jelasnya.