MEDAN - Aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng) mulai meresahkan pengendara kendaraan bermotor di beberapa persimpangan jalan Kota Medan. Anggota Komisi B DPRD Medan Edward Hutabarat lantas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan razia. Tak hanya itu, Edward pun meminta para pengemudi untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Ini sudah pidana, laporkan saja ke polisi supaya ada efek jera. Pemko Medan juga harus bertanggungjawab, Satpol PP harus melakukan razia," ucap Edward saat dihubungi Tribun, Kamis (17/8) malam.

Ia menceritakan tak selayaknya di persimpangan jalan kota metropolitan terdapat gepeng, aktivitas di seluruh persimpangan sebutnya harus dapat dimonitor melalui rekaman closed-circuit television (CCTV).

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis mengklaim bahwa rutin melakukan razia gepeng.

Para gepeng yang tertangkap pada razia tersebut hanya mendapat pendataan dan nasihat oleh Dinas Sosial.

"Dinas Sosial punya satu tim yang terdiri dari tujuh petugas. Setiap hari mereka memantau gepeng maksimal di tiga titik. Kami tak bisa menindak gepeng sehingga hanya dilakukan pendataan," ucap Endar.

Tak ketinggalan, ia juga menyebutkan bahwa sedang dilakukan tender terkait pembangunan panti rehabilitasi seluas tiga hektar di Kecamatan Medan Tuntungan.

"Panti juga sedang tender, nantinya panti ini tak hanya untuk gepeng tapi kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi," pungkasnya.