MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengaku terus terang bahwa dirinya paling banyak menjadi sasaran kemarahan ketika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online diterapkan.

“Terus terang saya paling banyak jadi sasaran kemarahan karena banyak oknum pejabat yang gagal menitipkan anak-anak untuk sekolah favorit. Sumut mau baik dan berubah. Mari dukung,” kata Erry saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Santika Dyandra Medan.

Selain Gubsu Erry, narasumber dalam acara itu yakni Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli juga Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, akademisi Abdul Hakim Siagian, dihadiri Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, FKPD Sumut lainnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, sejumlah bupati/wali kota se-Sumut, pejabat Mabes Polri, Polda Sumut dan inspektorat kabupaten/kota se Sumut.

“Alhamdulillah kita punya komitmen bersama dengan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya perbaiki Sumut, dan ikut dipantau oleh Tim Korsupgah KPK, maka sistem PPDB online kita laksanakan secara benar. Walaupun banyak kelemahan, seperti kelemahan teknis, dan kelemahan lain yang memang perlu ada perbaikan. Tapi kami tetap konsisten,” terang Erry.

Penerapan PPDB online tersebut, menurut Erry adalah salah satu bentuk komitmen Pemprovsu dalam mendukungan dan memberantas praktik korupsi dan pungutan liar pada setiap layanan publik di Sumut. Sistem elektronik yang dibangun dan diterapkan Pemprovsu pada berbagai pelayanan publik adalah dalam rangka mengurangi peluang pungutan liar.

Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan korupsi sulit diberantas yaitu integritas pribadi dan sistem. “Hampir di semua lini ada korupsi penyebabnya adalah integritas. Apapun yang akan dilakukan tanpa integritas akan sulit. Yang kedua adalah perlunya perbaikan sistem, karena siapapun orangnya, kalau masuk dalam sistem yang tidak baik, pasti akan terpengaruh sistem,” ujar Erry.

Erry kembali mengatakan bahwa pungli bisa terjadi karena ada pertemuan face to face yang dapat menyebabkan transaksi terjadi. “Kenapa di negara maju indeks persepsi korupsi baik,  karena sistem yang diterapkan sudah sangat baik,” ucapnya.

Karena itu, Erry mengatakan Pemprovsu melakukan berbagai gebrakan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Sumut termasuk pungli, diantaranya menerapkan berbagai layanan elektronik. “Untuk bidang pendidikan, Provinsi Sumut termasuk berani, kami adalah yang pertama terapkan online,” kata Erry.

Pada tahun sebelumnya saat pengelola pendidikan menengah atas masih dikelola kabupaten/kota, hanya ada 95 sekolah yang menerapkan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pada UN tahun ini, lanjutnya, setelah  dikelola provinsi maka sekolah yang menerapkan sistem UNBK menjadi 1.500 sekolah. “Mudah-mudahan ini terus ditambah dan ditingkatkan dalam rangka meminimalisir kecurangan,” tutur Erry.

Erry menceritakan bahwa hampir semua kepala sekolah yang dijumpainya mengaku lega dengan sistem PPDB online. Itu dikarenakan mereka tidak perlu lagi pusing mengakomodir titipan banyak pihak dalam penerimaan siswa baru yang biasanya terjadi. “Mereka bilang paling tidak ada 100-200 titipan, sehingga ada 100-200 anak yang sebenarnya pintar dikorbankan,” ucap Erry.

 Mengenai Saber Pungli, Erry mengatakan dengan banyaknya pengaduan masyarakat, maka ke depannya perlu dilakukan pembinaan dan pencegahan melalui langkah melakukan inventarisasi pengaduan dan menyurati instansi yang bersangkutan. “Kita ingatkan kepada SKPD bersangkutan. Kita semua harus wanti-wanti, tolong diperbaiki. Bukan diam-diam langsung OTT. Tapi kalau memang tidak ada perubahan maka sikat saja,” tandas Erry.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan Satgas Saber Pungli sudah dibentuk lebih dari sembilan bulan. Sejak terbentuk, sudah diproses sebanyak 928 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menerima lebih dari 31 ribu pengaduan masyarakat.

Dwi Priyatno menjelasakan berdasarkan data , Sumut termasuk provinsi yang aktif nomor 2 setelah Jabar dalam melakukan penindakan. Dia menyebutkan, kalau berkaitan dengan jumlah OTT terdapat 130 kasus di Sumut. “Dengan penindakan ada efek jera,maka pelaporan masyarakat akan semakin berkurang dengan perbaikan pelayanan publik,” katanya.