JAKARTA - Panitia Rapat Pimpinan Nasional Partai Hanura resmi melaporkan akun penyebar fitnah ke Bareskrim Polri, Selasa (15/08/2017).

Ketua OC yang juga anggota DPR RI Fraksi Hanura Inas Zubir dan Sekretaris OC yang juga anggota DPD RI Beny Rhamdani melaporkan akun Penyebar foto dan berita hoax ke Bareskrim sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangan persnya Benny Rhamdani mengatakan, ada seseorang yang dengan keji, diduga sengaja menuliskan informasi bohong dan memfitnah Partai Hanura yang menggelar Rapimnas beberapa waktu lalu.

"Dimana akun penyebar fitnah tersebut, melakukan pembohongan publik dengan menggunakan foto dokumentasi acara pengukuhan pengurus Hanura pada bulan Februari," ujar Benny.

Dimana dalam foto tersebut kata Benny, si Penyebar hoax menampilkan foto sosok Basuki Purnama yang saat itu hadir pada bulan Februari, malah dijadikan dokumentasi, seolah-olah hadir pada Rapimnas Bali yang berlangsung bulan Agustus.

Lebih lanjut, Inas Zubir mengatakan bahwa partai Hanura sebagai partai yang taat terhadap hukum di Indonesia merasa dirugikan dengan informasi bohong yang sengaja disebar di media sosial facebook oleh beberapa oknum dengan tujuan mendiskreditkan nama baik partai.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Bareskrim pukul 15.30 WIB dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum sebagaimana aturan yang telah ada.

"Kita berharap laporan ini lekas diproses, dan pelakunya segera bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. ***