LABUHANBATU - Untuk memperkecil ruang gerak tindak pidana kejahatan yang terjadi di masyarakat, personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Blue Light dimulai pagi hingga malam hari di beberapa titik rawan di wilayah hukum polres setempat. Dalam pelaksanaannya, Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu AKP S.Tarigan memerintahkan Unit Patroli Roda Empat (R4) dan Roda dua (R2) dari Satuan Sabhara Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli blue Light ke seputaran Kota Rantauprapat, Selasa (15/8/2017).

Patroli ini sendiri merupakan istilah di jajaran kepolisian dalam melakukan patroli ke sejumlah tempat dengan menyalakan lampu biru/rotator sebagai tanda dilaksanakannya patroli petugas kepolisian.

"Pelaku kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat dalam menjalankan setiap aksinya. Guna mencegah tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, Satuan Sabhara Polres Labuhanbatu terus menggelar patroli pada malam hari dengan menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator menyala," ungkap Kasat.

Patroli Blue Light ini, sebut dia, dianggap sangat efektif dalam menekan aksi kejahatan jalanan maupun sebagai antisipasi niat buruk guna mempersempit kesempatan pelaku kejahatan.

Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari diawali dengan patroli berkeliling wilayah Kota Rantauprapat selanjutnya menyambangi objek vital dan pusat keramaian.

"Selain menggunakan kendaraan roda empat, patroli sepeda motor juga dilaksanakan personel khususnya ke lokasi yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas dan pada jam rawan, guna memberi rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain patroli, kegiatan ini juga dibarengi dengan berdialog kepada masyarakat sembari memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Sebagaimana yang diketahui, Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polda Sumut sebagai Satuan Fungsi Sabhara terbaik dalam pelaksanan patroli.