ASAHAN - Seluruh Fraksi di DPRD Asahan masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Kedaulatan Umat menyetujui dan menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2017 Kabupaten Asahan. Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar, Selasa (15/8/2017), dipimpin langsung Ketua DPRD H Benteng Panjaitan didampingi Wakil Ketua Winarni dan Dahrun Hutagaol.

Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang dalam sambutannya mengapresiasi atas perhatian dan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan dalam melakukan pengkajian terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2017, yang hasilnya telah dituangkan lewat pandangan umum fraksi.

“Dengan mendengar serta mencermati proses pembahasan ranperda tersebut oleh masing-masing fraksi yang telah disampaikan tadi, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan, namun kita melihat itu adalah merupakan proses demokrasi yang harus dilakukan demi menghasilkan suatu peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, karena sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat bertanggungjawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan keingan rakyat,” urai Bupati Asahan.

Masih kata Bupati, ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan Pemerintah Pusat sebesar Rp15,289 milliar lebih, sehingga menyebabkan perubahan proyeksi belanja daerah pada beberapa kegiatan yang telah disepakati dalam KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2017 tertanggal 2 Agustus 2017.

“Konsekwensinya ada beberapa kegiatan yang harus kita tunda pelaksanaannya. Kepada segenap anggota DPRD Asahan, dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap ranperda dimaksud akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujar Taufan.

Selain Bupati Asahan, hadir dalam rapat paripurna ini wakil Bupati Asahan H Surya BSc, segenap Jajaran OPD di lingkungan Pemkab Asahan, para anggota DPRD Asahan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.