LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang diminta segera bertindak menyelesaikan laporan pencurian tandan buah segar dan pengrusakan rumah warga di desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, yang terjadi beberapa waktu lalu. "Jangan sampai terjadi konflik horizontal, masyarakat buat 'hukumnya' sendiri. Nanti jadi repot sendiri, apa karena mereka miskin? Bahkan Sampai hari ini belum ada kami terima SP2HPnya," tegas Praktisi Hukum Nasir Wadiansan Harahap, SH, Senin (14/8/2017).

Tak hanya itu, warga Desa Wonosari juga menagih janji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Labuhanbatu untuk penyelesaian kasus itu. Apalagi, pencurian dan pengrusakan 4 rumah warga dengan menggunakan alat berat sudah mereka laporkan ke Polres Labuhanbatu dengan STPL: 956/7VII/2017/SU/RES-LBH.

"Kami hanya masyarakat miskin, kami minta hak keadilan dan kepastian hukum, dan permasalahan ini juga sudah kami sampaikan ke DPRD Labuhanbatu baik langsung dan secara surat resmi," sebut salah seorang korban, Maricon Pardede.

"Sudah jelas semua pelaku, barang bukti dan saksi (juga ada), tapi kok terkesan lama proses hukumnya. Apakah kami rakyat kecil tidak mempunyai hak tentang pembelaan hukum," tanya dia lagi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa terkesan berkilah.

"Masih dalam proses. Kami upayakan secepatnya," singkatnya.