MEDAN - DPRD Sumatera Utara akan segera memanggil manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) yang merupakan penerbit Koran Sindo.

Pemanggilan tersebut terkait laporan sejumlah mantan karyawan perusahaan Media Nusantara Citra (MNC) Group, yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan dalih perusahaan mengalami kerugian.

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Kamis 10 Agustus 2017, mengatakan ketentuan dalam PHK sudah diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, pihak perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo harus tunduk pada ketentuan yang berlaku.

"Selain pihak MNI, kita juga akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan Sumut guna membahas kasus ini. Kita akan mendampingi kasus ini hingga karyawan mendapatkan hak-hak mereka sesuai undang-undang," jelasnya.

Di sisi lain, sambung aktivis GMKI tersebut, kasus PHK sepihak tersebut sudah menjadi perhatian serius dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM).

Bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi agar kasus tersebut segera diselesaikan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Berkaitan dengan adanya rekomendasi Komnas HAM tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Sumut akan sejalan dengan Komnas HAM.

"Indikasi pelanggaran HAM kan ada, karena itu DPRD Sumut akan segera memanggil manajemen PT MNI," ujarnya.