MADINA-Setelah kurang lebih enam hari tertimbun didalam sumur sedalam kurang lebih 15 meter. Selama 9 jam jasad Dewi Hutagalung korban pembunuhan yang diduga dilakukan suaminya Dippu Sitompul warga desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang, akhirnya berhasil dievakuasi dari sumur.

Sebelumnya, keberhasilan Polres Madina dalam menemukan serta mengevakuasi jasad korban berdasarkan hasil kesaksian dari Cindi Claudia Sitompul (18) anak dari Tersangka Dippu Sitompul.

Kapolres Madina, AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH melalui Kasatreskrim, AKP. Hendro Sutarno menegaskan, berdasarkan penemuan jasad korban ini secara hukum telah membuktikan kebenaran dari kesaksian Cindi Claudia Sitompul anak perempuan dari si tersangka.

“Saya sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait keberadaan tersangka Dippu Sitompul dan anak laki-lakinya Daniel Saputra Sitompul yang diduga kuat turut serta dalam membantu tindak pidana pembunuhan ini” ujarnya

Hendro juga menambahkan, secepatnya kita akan memasukkan nama Dippu Sitompul dan anaknya Daniel Saputra Sitompul kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Saya juga meminta kerjasamanya kepada masyarkat agar memberikan informasi kepada aparat kepolisian, apabila ada yang mengetahui dimana keberadaan kedua tersangka tersebut” harapnya.