MEDAN-Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan polisi di kawasan Sialang Muda Dusun II Hamparan Perak beserta barangbukti berupa lima paket sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi melalui Kasat Narkoba AKP Edi Safari kepada wartawan Rabu (9/8/2017) menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka yakni Rahmat Hidayat (28) serta Samsul Arifin (23) berkat laporan dan informasi masyarakat.

"Unit II Sat Narkoba yang dipimpin Ipda Ar Reza berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu," ujarnya.

Menurut Edi, tindakan polisi selanjutnya adalah memproses kedua tersangka serta melakukan pengembangan terhadap bandar yang memasok sabu kepada kedua tersangka.