MEDAN - Setelah dua hari buron, akhirnya Matius Donius alias Doni (24) warga Pulau Sicanang Kecamatan, Medan Belawan, pelaku pembunuhan Rahmad (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal, Labuhan Deli, menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan bersama kedua orangtua dan penasehat hukum. BACA :

Dua dari Tiga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK mengatakan pelaku menyerahkan diri berdasarkan permintaan orangtua pelaku yang tidak mau anaknya menjadi buronan polisi.

"Pelaku sudah diserahkan oleh orangtua dan penasehat hukumnya sekira pukul 14.00 Wib," Kata Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, SIK. Rabu (9/8/2017) Kepada wartawan

Menurutnya, pelaku juga ikut terlibat dalam aksi pembunuhan di Jalan Boxit Jembatan Gantung, Kelurahan Kota Bangun, Lingkungan III, Kecamatan Medan Deli, Senin (7/8/2017) lalu. Selanjutnya, pelaku akan diproses secara hukum.

Sebelumnya, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam waktu singkat berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal, Labuhan Deli, Senin (7/8/2017) pagi.

Keduanya diringkus Unit Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Sat Intel Polsek Medan Labuhan. Sedangkan satu pelaku lainnya tengah diburon karena melarikan diri.

Terungkapnya pembunuhan ini ketika Marno (24) warga Pasar VI Helvetia, Desa Manunggal, Labuhan Deli sedang melintas di Jalan Boxit Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun Darat, Medan Deli sekira pukul 08.00 pagi untuk kerja di pabrik tahu. Namun alangkah terkejutnya Marno melihat korban Dedi tergeletak dan tidak bernyawa lagi. Melihat kejadian ini Marno langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.