MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Paulus Watarpauw meminta masyarakat Desa Kota Bulu, Kabupaten Tanah Karo, yang berada di sekitar lokasi PT Wampu Electric Power (WEP) harus memiliki legalitas atas tanahnya sebagai bukti keabsahan.

"Permasalahan ini penting untuk segera diselesaikan," ucap Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dalam rapat koordinasi bersama Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana, Selasa 8 Agustus 2017.

Pada saat itu juga Irjen Paulus melihat data dan peta kepemilikan tanah dari masyarakat Desa Kota Bulu. Beliau pun berencana membangun pos yang nantinya akan digunakan oleh anggota Polri dan TNI dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah tersebut.

Dia juga memberi kesempatan bagi para pejabat utama Polda Sumut untuk memberikan masukan serta memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk giat melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Irjen Paulus menginginkan agar masyarakat tidak melakukan penutupan jalan agar PT. WEP dapat beroperasi kembali dan dapat memberikan kewajibannya kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumut didampingi beberapa pejabat utama Polda Sumut di antaranya Dir Pamobvit, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Binmas, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kapolres Tanah Karo.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Tanah Karo, unsur Forkompimda Tanah Karo, Presiden Direktur PT. WEP serta perwakilan masyarakat.

Sebelumnya, rapat koordinasi mendapat banyak masukan dari masing-masing pihak. Seperti Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan ganti rugi lahan dari PT. WEP.

Hal itupun dijawab oleh Presiden Direktur PT. WEP yang mangakui pihaknya telah memberikan kompensasi kepada masyarakat, namun tidak diterima. Upaya pendekatan juga sudah dilakukan pihak perusahaan dengan melakukan diskusi dengan masyarakat.

Sementara, Kasdim 0205/TK menyampaikan bahwa permasalahan tanah tersebut sudah lama terjadi namun tidak kunjung selesai dikarenakan kurangnya komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat.

Hal itu diperjelas dari pernyataan perwakilan masyarakat yang ingin agar lahan mereka digantirugi oleh PT. WEP.