MEDAN - Humas PN Medan, Jamaluddin akan segera melaporkan keluarga korban Indra Gunawan alias Kuna pengusaha Soft Gun di Medan, karena kasus pengrusakan yang menyebabkan beberapa fasilitas PN Medan rusak, Senin (7/8/2017) sore kemarin. BACA :

Prapid Siwaji Raja Dikabulkan Hakim, Keluarga Kuna Hancurkan Fasilitas PN Medan

"Benar pihak pengadilan melalui pihak sekretariat akan melaporkan pengerusakan (yang dilakukan) keluarga korban yang tak terima putusan praperadilan Raja yang diduga merupakan tersangka otak pelaku atau pengagas penembakan terhadap korban Indra Gunawan alias Kuna," ucap Jamaluddin.

Pengrusakan tersebut, kata dia, sama sekali tidak dibenarkan apalagi merusak fasilitas milik pengadilan. Pihaknya pun tengah melakukan pendataan fasilitas yang dirusak termasuk melihat rekaman CCTV terkait aksi anarkis tersebut.

Sebelumnya, aksi anarkis ini dipicu karena suara hakim tunggal Morgan Simanjuntak yang menyidangkan Praperadilan yang diajukan Siwaji Raja suaranya tidak terdengar. Ppadahal di depan hakim ada mikrofon tapi suaranya tak terdengar sama sekali.

Usai majelis hakim menutup sidang, Keluarga korban pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, mengamuk dengan membanting kursi dan mikrofon di ruang sidang Cakra I, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8/2017).

Tak hanya itu, keluarga dan kerabat Kuna pun mencaci maki hakim yang dianggap sudah terima uang dari Raja. Hakim sengaja mengaburkan masalah karena saat membacakan putusan suara hakim nyaris tidak terdengar oleh keluarga yang hadir.

Bahkan keluarga korban membanting pintu kaca hingga pecah, dan pas bunga sehingga ruangan sidang dan ruang tunggu berserakan dengan kaca.

Bahkan saat kejadian Petugas Security Pengadilan Negeri Medan dan seorang petugas kepolisian tidak mampu menghadang emosi massa dan membiarkan aksi tersebut.

Kepada wartawan, Rada Krisna merasa kecewa dengan proses persidangan, kenapa dengan mudahnya hakim mengabulkan praperadilan padahal dalam kasus ini berkas Siwaji Raja dinyatakan lengkap sebagai otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna oleh penyidik kepolisian maupun penuntut kejaksaan.

"kita pasti menduga-duga kenapa putusan seperti ini. Apa mereka sudah terima uang. Untuk itulah kita berharap agar pihak kejaksaan tetap meneruskannya kasus tersebut hingga ke pengadilan," teriaknya.

Dari pantauan kejadian setelah aksi massa tersebut, baru datang bantuan kepolisian, dimana sebagian massa sudah membubarkan aksinya.