PERCUT - Kasus pembakaran yang terjadi di Jalan Anugerah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (30/6/2017) sekira pukul 03.00, masih jalan ditempat. Pasalnya, sebulan lebih berlalu, namun hingga saat ini polisi belum juga menangkap pelaku.

Peristiwa ini bermula saat Dedi Harianto tidur bersama istri dan anaknya, M Haris Harianto (15) di rumah. Secara tiba-tiba, korban mendengar suara jeritan anaknya yang tidur di kamar sebelah. Mendengar itu, spontan korban mendatangi dan melihat kamar dan anaknya sudah terbakar bersamaan dengan kobaran api. Dengan penuh kebingungan, korban menarik anaknya ke kamar mandi dan memadamkan api. Beruntung api dapat dipadam.

Akibat peristiwa itu, M Harris Harianto mengalami luka bakar pada pergelangan tangan kiri dan kanan, luka bakar di jari tangan kanan, luka koyak di telinga sebelah kiri, Kedua paha, perut dan dada korban mengalami luka bakar yang cukup serius. Akhirnya, korban bersama warga membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Sejak peristiwa pembakaran tersebut, Dedi Harianto bersama keluarganya tinggal sementara di rumah mertuanya di Jalan Pasar VIII, Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sedangkan rumah yang ditinggalkannya pasca kebakaran yang diduga dibakar orang, ditinggalkannya.

"Pasti Dibakar orang bang, karena api berasal dari tempat tidur dekat jendela, diatas jendela ada lobang angin yang memungkinkan orang lain melemparkan api masuk ke dalam rumah. Terbukti, saat api dipadamkan terdapat bekas mancis, kaleng, dan kayu bambu yang terdapat lilitan tali bang. Kami mohon kepada pihak kepolisian dapat mengungkap pelakunya dan cepat ditangkap," ungkap Dedi, Senin (7/8/2017).

Menurut Dedi, sudah sebulan lebih pula anaknya, M Harris Harianto dirawat di RS Imelda Medan dengan kondisi yang sangat mengerikan. Dedi pun mengaku, sebelum terjadi pembakaran, dirinya sempat cekcok mulut dengan tetangganya berinisial SR (30) dan UL (40) lantaran sering membawa Harris memancing di rawa semak belukar.

"Sebelum peristiwa pembakaran terjadi, saya sempat cekcok sama tetangga saya lantaran tak senang dia saya larang ngajak anak saya memancing ke semak belukar daerah pinggiran tol. Takutlah saya terjadi apa-apa sama anak saya," ungkapnya.

Dalam menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Rahmat (35), selaku kuasa hukum korban, meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

"Kita sudah menyurati Komnas PA, KPAI, Menteri sosial, yang tujuannya agar mendapat keperhatian dari intansi tersebut, sebab, dalam peristiwa ini, korban yang masih usia dibawah umur masih menjalani perawatan medis dirumah sakit Imelda akibat luka bakar ditubuhnya. Apabila kasus tersebut belum juga terungkap maka kami selaku kuasa hukum korban akan membawa kasus ini ke Polda sumut sebab ini bukan kebakaran murni melainkan sengaja dibakar," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean menyebutkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kasusnya masih proses, kita masih lidik karena tidak ada saksi yang melihat siapa pelakunya," ujarnya.