MEDAN - Personel kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang oknum personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satres Narkoba) Polrestabes Medan terkait kasus tindak pidana narkotika. 

Informasi diperoleh GoSumut, Minggu (6/8/2017), oknum yang dimaksud tersebut ialah AA. Oknum Polri yang sebelumnya pernah bertugas di Polsek Sunggal ini diamankan dari Jalan Jawa, Sei Sikambing, pada Sabtu (5/8/2017).

Dari tangannya, petugas berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 14 gram yang diduga akan dijualnya kepada pemesan.

"Ya memang benar ada diamankan. Namun belum bisa saya memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Trila Murni dari seberang telepon.

Sebagaimana diketahui, dengan ditangkapnya AA, semakin menambah catatan panjang tentang oknum polisi yang terlibat dengan narkotika.