MEDAN - Lenny (39), residivis kasus narkotika yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara ternyata dikendalikan oleh narapidana Lapas Klas I A Tanjunggusta Medan. Kata Lenny, napi itu tengah menjalani hukuman kasus narkoba juga.

"Barangnya dari Aceh. Yang punya orang lapas," kata Ratu Ekstasi ini.

Ditanya siapa nama napi yang mengendalikannya, wanita berkulit putih ini melontarkan kalimat seolah-olah dirinya petugas.

"Itu masih penyelidikan. Belum tahu," celetuknya.

Mendengar hal itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto sempat kaget.

"Sudah seperti penyidik saja kamu. Sudah pengalaman ini. Namanya juga residivis," ungkap Andi Loedianto.

Karena kerap melawan saat ditanya, Andi sempat menyenggak Lenny.

"Kamu pula yang marah. Harusnya kami yang marah. Masyarakat marah sama kamu karena kamu meracuni orang banyak dengan narkoba," ucap Andi.

Lenny yang saat itu mengenakan baju tahanan berwarna jingga kemudian terdiam. Ia buru-buru menundukkan kepalanya.

Dari penyelidikan sementara, napi yang mengendalikan Lenny adalah mantan suaminya berinisial EH.

Jadi, tiap kali hendak menyuplai ekstasi, EH menghubungi warga Aceh berinisial HDK untuk mengirim barang pada Lenny.

"Kami masih menyelidiki warga Aceh yang mengirimkan narkoba ini pada tersangka LN. Kami juga akan berkoordinasi dengan Lapas menyangkut dugaan keterlibatan napi," katanya.