BANDUNG - Partai Gerindra bereaksi keras atas pernyataan Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat yang menyebut Gerindra sebagai salah satu partai pendukung kelompok ekstrimis yang ingin mendirikan negara khilafah menggantikan Indonesia. Atas ucapannya tersebut, Gerindra melayangkan laporan terhadap Victor ke Bareskrim Polri, siang ini.

''Kita layangkan laporkan terhadap Ketua Fraksi Nasdem, Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri siang ini, pukul 13.00. Gugatan ini didasari atas tuduhan hate speech (ujaran kebencian), provokasi, fitnah dan berita bohong yang dia sampaikan ke masyarakat  NTT lewat pidatonya,'' ujar Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Anggawira, di Bandung, Jumat, (4/8). 

Anggawira menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Victor dapat memicu konflik diantara masyarakat serta mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dirinya menyebutkan dalam manifesto Gerindra yang berisi visi misi partai telah jelas dinyatakan bahwa Gerindra mempertahankan kedaulatan dan tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

''Jadi, pernyataan saudara Victor ini telah sangat melukai Gerindra dan memicu gelombang kemarahan dari umat Islam di berbagai daerah,'' imbuh pria yang menyatakan maju pada Pilwakot Bekasi 2018, ini. 

Kepada media, Anggawira menunjukan materi UU dan pasal yang dipakai Gerindra dalam mengadukan Victor antaralain, UU. ITE No 11/ 2008 pasal 28 ayat (2) juncto pasaal 45 ayat (2) terkait penyebaran kebencian berdasarkan SARA dengan ketentuan pidana penjara 6 tahun atau denda Rp1 miliar. 

Kemudian, Victor juga diancam dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan kebencian, atau penghinaan terhadap golongan atau kelompok masyarakat tertentu. Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. 

''Dan juga, UU Diskriminasi No 40/2008, pasal 4 dan pasal 16 mengenai tindakan diskriminatif ras dan etnis,'' papar Anggawira. 

Selain menuntut pidana, Anggawira menyampaikan pihak nya meminta Victor secara resmi dan terbuka meminta maaf kepada seluruh anggota partai Gerindra dan mengakui kesalahannya. 

''Harus minta maaf karena sudah sangat menodai nama baik Gerindra bahkan melukai pemimpin partai Gerindra, (Prabowo Subianto) karena seperti yang kita tahu beliau secara mati- matian memperjuangkan kedaulatan dan persatuan NKRI. Sementara pernyataan Victor justru membuktikan dirinya lah yang sesungguhnya anti- Kebhinekaan,'' tutup Anggawira. 

Seperti diketahui, potongan video Victor di Kupang, NTT pada 1 Agustus lalu berdar luas di media sosial. Dalam cuplikan berdurasi 2 menit 5 detik, terdengar secara eksplisit Victor menyebut 4 partai politik berada dibelakang kelompok ekstrimis yang ingin menegakkan negara khilafah. Antaralain Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pun mengajak hadirin untuk tidak memilih calon legislator dari partai- partai yang tadi disebutkan. (ris)