PADANG LAWAS - Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas (Palas) drg Ahmad Zarnawi Pasaribu memonitoring langsung pelaksanaan penyaluran bantuan Program Keluarga Harahap (PKH) Non Tunai Tahap I Tahun 2017. Kedatangan Wabup bersama didampingi Sekda Palas Arpan Nst, Kamis (3/8/2017), langsung berdialog dengan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH, dan menyaksikan secara langsung proses pencairan yang dilaksanakan agent mandiri.

"Setelah dana bantuan yang diterima, kemana akan dipergunakan ya bu," ungkap Wabup kepada Masria salah satu KPM dari desa Paringgonan, seraya mengingatkan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan anak sekolah.

Wabup juga saat itu mengingatkan kepada seluruh pendamping PKH supaya benar-benar memastikan KPM menerima bantuan Rp. 500.000 per orang.

"Jangan ada potongan dengan dalih apapun juga, itu hak warga miskin," pinta Wabup.

Dipenghujung monitoringnya, Wabup juga berharap supaya para pendamping dan agent bank mandiri bekerjasama didalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada KPM yang akan menerima bantuan.

"Kalau sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka silahkan bayarkan, jangan ada terkesan mempersulit KPM didalam mendapatkan haknya," paparnya menutup.