MEDAN - Praktik perjudian tembak ikan Golden Game Center (GGC) yang beroperasi secara terang-terangan selama 4 bulan terakhir, dengan modus hiburan keluarga di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat ternyata membuat Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PuSHPA), Muslim Muis merasa kesal dengan kinerja aparat penegak hukum yang dinilainya telah kalah dengan bandar perjudian tersebut. "Kalau permainan judi itu beroperasi secara terang-terangan di kenapa aparat penegak hukum tutup mata. Artinya, secara kasatmata sudah dibiarkan perjudian tersebut. Itu namanya penegak hukum kalah dengan para pelaku tindak pidana," tegas Muslim saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2017) sore.

Masih kata Muslim, jika praktik perjudian itu tetap terus berlangsung, berarti hal ini menunjukkan lemahnya kepolisian dalam memberantas perjudian. "Makanya kita minta Kapoldasu memberikan atensi kepada anggotanya untuk memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum anggotanya," katanya.

Dirinya juga sempat menirukan perkataan Jenderal (Pol) Sutanto kala itu, yang dengan tegas akan mencopot pejabat Polri yang dalam seminggu tidak bisa memberantas judi di wilayah hukumnya. Maka dari itu, Kapoldasu yang sekarang ini seharusnya seperti apa yang telah dilakukan mantan Kapolri tersebut.

Saat disinggung lokasi perjudian tersebut sudah digerebek beberapa waktu lalu tapi tetap saja beroperasi, Muslim dengan tegas mengatakan jika memang sudah pernah digerebek berarti memang sudah ada tindak pidananya. Sebelumnya Sat Reskrim Polrestabes Medan mengaku sedang mengumpulkan sejumlah bukti untuk bisa menjerat para pemain maupun bandar judi tembak ikan yang berada di Jalan Danau Singkarak Medan Barat tersebut.

Apabila ditemukan indiksasi unsur praktik perjudiannya, maka Golden Game Center (GGC) yang diduga kuat dibackingi oknum TNI itupun akan disikat habis.