ASAHAN - Spesialis pencuri sepeda motor asal Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Labura, ini ditangkap aparat kepolisian. Dengan modus merayu cewek di Facebook, Riki berhasil menggondol sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6727 VBF milik Hayati Fatimah (20) warga Dusun II Desa Rawasari Kecamatan Aek Kuasan Asahan. Kapolsek Pulau Raja AKP Juriadi dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017) membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Riki yang merayu seorang wanita dan melarikan sepeda motornya. Kejadian pencurian atau perampasan tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka dari media sosial Facebook.

Pada Sabtu (29/07/2017) korban Hayati mendapat pesan dari Facebook, bahwa pelaku ingin berkenalan langsung dan menyuruh korban datang ke SPBU Aek Ledong. Korban pun ditemani temannya Hamida berangkat dari rumahnya yang berada di Desa Rawasari menuju kerumah kakaknya yang berada di Aek Loba dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6727 VBF.

"Dan ketika korban bersama temannya sedang santai di areal SPBU Aek Loba sekira pukul 22.00 wib, korban mendapat telpon dari seseorang yang baru dikenalnya dari facebook mengaku bernama Riki. Dalam percakapan tersebut Riki ingin berkenalan secara langsung dan menyuruh korban untuk datang ke SPBU Aek Ledong Barat," terang Kapolsek.

Korban pun menuruti permintaanya dan berangkat ketujuan dimaksud. Lantas, mereka pun bertemu. Dalam pertemuan tersebut pelaku menelpon temannya bernama Mulyadi. Kemudian Mulyadi datang, dan meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak memberikannya. Pelaku yang merasa usahanya bakal gagal lalu mendorong korban hingga jatuh. Saat itulah pelaku lalu melarikan kendaraan milik korban.

"Akibat dari perbuatan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan tersangka kami amankan. Dari hasil interogasi tersangka mendapat bagian Rp.200 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan dimaksud, sementara terhadap tersangka lainnya Mulyadi sedang kami buru,"pungkasnya.