MEDAN-Pemko Medan dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat kecil yang menjadi pedagang tradisional. Pasalanya, Pemko rutin melakukan penggusuran dengan alasan revitalisasi. Meski mengusung revitaliasi, tetapi kebijakan yang dilakukan justru tidak mempertimbangkan nasib pedagang tradisional.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar kepada wartawan di Medan.

Menurut politikus PDIP ini, ketidakpedulian Pemko dapat dilihat dari kebijakan yang diambil terhadap Pasar Timah, Pasar Bulan, Pasar Kampung Lalang, Pasar Belawan dan Pasar Aksara.

Dengan alasan revitalisasi, Pemko menggusur/menelantarkan pedagang di pasar-pasar itu dengan istilah relokasi, ke tempat yang tidak strategis. Padahal, mereka sudah berjualan di pasar itu selama puluhan tahun.

Dalam relokasi itu, paparnya, pembangunan pasar yang dimaksud justru berlangsung lama, sehingga mematikan mata pencarian pedagang tradisional.

Ia mencontohkan pembangunan Pasar Sukaramai, yang berlangsung hingga tiga tahun.

"Apa seperti iiu yang namanya revitalisasi? Bertahun-tahun tanpa kepastian itu sangat mengganggu perekonomian masyarakat," kata wakil rakyat dari Dapil Medan ini.

Dari pendataan yang dilakukannya, terdapat ribuan orang yang bakal kehilangan mata pencarian atas kebijakan Pemko yang terkesan tidak peduli dengan nasib pedagang tradisional.

Brilian Moktar mendata, ada 821 kios di Pasar Aksara, 325 kios di Pasar Timah, 386 kios di Pasar Bulan, 150 Pasar Belawan dan 750 kios dan lapak di Pasar Kampung Lalang dengan total 2.432 kios.