MEDAN - Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman, mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar atas masih belum tersedianya blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polrestabes Medan. "Masyarakat harus tetap bersabar, sebab sampai sekarang blanko SIM masih kosong dan kita pun belum tahu sampai kapan. Ya kita tunggulah," sebut Indra ketika ditanya wartawan, Selasa (1/8/2017).

Indra mengungkap, Satlantas Polrestabes Medan untuk sementara memberikan secarik kertas (Res) kepada pemohon, sehingga nantinya dapat ditukarkan dengan SIM apabila blankonya sudah tersedia.

"Memang blanko SIM nya lagi kosong. Namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa," sebutnya.

Sebelumnya, pemohon SIM di Satpas Satlantas Polrestabes Medan hanya diberikan secarik kertas sebagai pengganti atas masih kosongnya blanko SIM di kantor polisi yang berada di Jalan Adinegoro Medan tersebut.

Meskipun secarik kertas itu dapat digunakan seperti layaknya SIM yang asli, namun rasa kekecewaan masyarakat dapat terlihat dari raut wajah mereka.

"Memang Resi ini sama seperti SIM aslinya, tapi kan kami harus kembali lagi ke Satlantas Polrestabes Medan jika blanko sudah tersedia kembali. Berartikan waktu kami kembali habis terbuang gara-gara ingin mengambil SIM aslinya," aku warga yang tinggal di kawasan Marelan ini.

Berdasarkan pantauan, meskipun blanko SIM dinyatakan kosong namun para pemohon SIM masih terlihat antusias untuk mengurus SIM di kantor polisi itu. Dimana Hal itu tampak ratusan pemohon SIM baik itu SIM Baru maupun perpanjangan memenuhi ruang tunggu untuk mengurus administrasi maupun di lapangan ujian praktek mengendarai sepeda motor ataupun mobilnya.