LABUHANBATU - Diduga hilangnya kendali menyebabkan seorang pengendara sepeda motor Honda Supra 125 BK 1202 YBE, meninggal dunia usai dihantam Bus KUPJ Mandiri BK 7582 DU, Senin (31/7/2017) tepatnya di Jalinsum Afd I PTPN III Janji, Kecamatan Bilah Barat, KM 276-277 Medan-Rantauprapat. Kanit lantas Iptu Sahril Sirait, menjelaskan, pengendara sepeda motor yang tewas tersebut yakni bernama Supriadi. Warga yang berdomisili di Desa Harapan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, mengalami luka berat seperti patah kaki dan tangan sebelah kanan, patah leher dan luka memar pada bagian dada.

Sedangkan rekannya, Roni Adinata (25) mengalami kaki kanan patah, dan lecet-lecet di bagian pipi kiri, dengkul kaki kiri, dagu dan jari-jari korban.

"Kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan namun saat dalam perjalanan Supriadi meninggal dunia, sedangkan Roni masih dalam penanganan medis," sebut Sahril.

Sedangkan sopir Bus KUPJ Mandiri masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena melarikan diri usai kejadian.