MEDAN - Ketua Forum Pedagang Pasar Rayon Kios (FPPRK) Jalan Bulan, M Yakub meminta kepada PD Pasar Kota Medan agar memberi izin pedagang untuk tetap berdagang sementara di lokasi Pasar Jalan Bulan pascapenggusuran yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu. “Sebelum ada lokasi berdagang yang representatif buat para pedagang, kami minta untuk dapat berdagang di dekat Pasar Jalan Bulan,” pinta M Yaqub mewakili rekan-rekan pedagang di hadapan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C dengan Pimpinan Sidang Sekretaris Komisi C Zulkifli Lubis didampingi Kuat Surbakti, Senin (31/7/2017).

Sebelum dilaksanakan penggusuran, Selasa pekan lalu, lanjutnya, pihak pedagang Pasar Bulan sudah melaksanakan RDP dengan Komisi C yang diterima Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan. Dari RDP tersebut sudah disepakati dilakukan revitalisasi Pasar Sambu.

“Kenyataannya, Pasar Sambu belum juga direvitalisasi, pedagang sudah digusur dengan arogan oleh Satpol PP atas perintah Walikota Medan,” tegasnya yang juga didampingi Sekjen Forum Pedagang Pasar Rayon Kios Jalan Bulan Abdul Mutholib Siregar.

Jika memang Pasar Sambu sudah direvitalisasi, lanjutnya, para pedagang siap pindah.

“Namun sebelum direvitalisasi, kami minta agar kami bisa berjualan sementara di Pasar Bulan,” pintanya lagi.

Menyahuti permintaan itu, anggota DPRD Medan Kuat Surbakti dari Fraksi PAN mengungkapkan bahwa penggusuran yang sudah dilakukan Satpol PP tidak ada berkoordinasi dengan DPRD Medan. Dan dia menyarankan kepada PD Pasar agar segera memperbaiki lokasi berdagang para pedagang yakni Pasar Sambu yang menjadi salah satu alternatif lokasi pedagang Pasar Bulan.

“Lokasi yang tidak layak itu harus diperbaiki dululah. Dan kita akan meninjau lokasi dimaksud,” tegasnya.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya sempat menyampaikan kepada para pedagang bahwa PD Pasar sudah menyediakan relokasi ada di Pasar Induk, Pasar Halat dan Pasar Sambu.
“Setelah saya laksanakan relokasi itu, hampir tiap hari jumpa dengan pedagang. Saya kasihan juga Pak pimpinan dengan pedagang sudah tua. Namun, ini sudah program Pemko, mau bilang apa. Ini jalan Bulan mau dinormalisasi. Ini sudah saya sampaikan,” tuturnya.

Ricuh

Berselang beberapa jam kemudian, RDP yang ramai dikunjung pedagang itu, akhirnya ricuh dan terpaksa dibatalkan. Anggota dewan yang memimpin rapat juga meninggalkan ruangan. Hal ini dikarenakan pedagang Jalan Bulan ini terbagi menjadi dua kubu.

“Kami (Forum Pedagang Pasar Rayon Kios Jalan Bulan) yang mengajukan dilaksanakan RDP di Komisi C. Namun karena surat undangannya dari Komisi C kesasar, mereka pula yang malah mendului kami,” kecam Sekjen Forum Pedagang Pasar Rayon Kios Jalan Bulan Abdul Muthalib bernada kesal.

Mereka tidak menginginkan berbicara keras dan kasar dalam forum RDP ini.

“Kami mau RDP ini mencari solusi. Bukan mau bersitegang. Akhirnya batallah, kami akan minta kembali ke Komisi C agar secepatnya RDP lagi,” pungkasnya.