MEDAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pelaku yang terdiri dari dua wanita dan satu pria dan diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Keterangan yang diterima wartawan Sabtu (29/7/2017), penangkapan ketiga tersangka dilakukan Kanit II Ipda AR Riza bersama timnya.

"Ketiga tersangka diketahui bernama Bambang Harianto (36) warga Jalan Kakap No. 6 Blok F Griya 2 Martubung Medan Labuhan. Kemudian Juari (19) warga yang sama serta Titin (25) warga Jalan Karya Gang Sehati Kelurahan Sei Agul Medan Barat," ungkap Ipda Riza.

Menurut Riza, mereka diamankan di Jalan Kakap 6 Martubung bersama dengan barang bukti dua amplop ganja siap edar, 40 kertas amplop ganja serta 1 buah bong dan 1 buah kaca pin yang berisi sabu-sabu. Setelah itu, ungkap Riza, polisi juga melakukan pengembangan terhadap bandar yang bernama Huhairi Hanim (35) warga Jalan Khaidir dan polisi menemukan 1 bungkus besar plastik ganja kering.