JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai rapor merah yang didapat oleh Sekjen MPR berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merupakan sebuah capaian yang memprihatinkan.

Baca Juga: Dapat Rapor Merah, Pimpinan MPR Disarankan Pecat Ma'aruf Cahyono

Sebagai lembaga tertinggi di negeri ini, justru MPR malah dinilai oleh Presiden Jokowi tidak bisa menjalankan perannya membumikan Pancasila, sampai-sampai Jokowi membentuk UKP4.

"Anggaran Kesekjenan MPR itu besar lho. Disisi lain masalah ormas anti Pancasila, sikap intoleransi saat ini tengah jadi problem negara, dan disaat para pimpinan MPR getol merangkul elemen bangsa, tapi kinerja Sekjen MPR justru mengecewakan," kata peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).

Sementara itu terkait penilaian dari KemenPAN-RB yang memberi rapor merah kepada Lembaga Keskjenan MPR, salahsatu indikator penilaiannya adalah adanya in-efisiensi anggaran.

Lucius menilai anggaran di Kesekjenan MPR sangat besar. Dengan kinerja yang terbatas, tetapi anggaran yang digunakan sangat besar dan rawan terjadi bancakan. Dia pun berharap agar Kesekjenan MPR benar-benar bekerja keras dan mendukung kegiatan baik di dalam lembaga maupun yang bersinggungan dengan publik.

Untuk itu, dia berharap agar Sekjen MPR Mar'uf Cahyono mulai membenahi kinerja lembaga tersebut, supaya tidak dicap sebagai lembaga yang korup.

"Tidak banyak lembaga yang mengawasi dan mengontrol MPR, mungkin penilaian dari KemenPAN RB juga bagian dari pelajaran bagi Ma'aruf Cahyono," tukasnya.

Sebelumnya, Merujuk pada penjelasan dalam situs resmi KemenPANRB, evaluasi itu dilakukan terhadap 82 kementerian dan lembaga. Hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi tiap K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.

Dari 82 kementerian dan lembaga itu, Lembaga Kesekjenan MPR malah mendapatkan nilai "Rapor Merah" yakni nilai C. Nilai yang didapatkan Kesejkenan MPR, sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Nilai ini juga "pukulan telak" bagi Kesekjenan MPR, yang dinilai kalah jika dibandingkan dengan nilai untuk Pemda-pemda. ***