LABUHANBATU - Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Agustama melalui Kabid Promosi Kesehatan Dinkes Sumut, Asti Rumahorbo saat rapat pemantapan advokasi kebijakan PHBS dalam hal proses Penyusunan Kebijakan PHBS Kabupaten, Kamis (27/7/2017), di Aula Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Jalan Ki Hajar Dewantara No 118 Rantauprapat.

Menurut dia, PHBS di institusi kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku ini.

Makanya, sambung Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Hasnul Basri, kegiatan ini merupakan langkah ke depan dengan tujuan membangun komitmen bersama serta nantinya menghasilkan kebijakan tentang PHBS di Kabupaten Labuhanbatu yang rencananya adalah tentang stop buang air besar sembarangan.