SIBOLGA - Empat personel Polres Sibolga dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Keempatnya adalah yakni HT Sirotus, TP Marpaung, Aldo Siregar dan A Ompusunggu. Sementara yang akan menyusul satu orang lagi berpangkat Bripka.

“Sampai saat ini sudah empat orang yang dipecat dan satu lagi menunggu SKEP-nya. Terkhusus A Ompusunggu, sebelum dipecat sudah terlebih dahulu meninggal dunia,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu Ramdhan Sormin, Selasa (25/7/2017) seperti dilansir New Tapanuli (Jawa Pos Group).

Bahkan, masih ada beberapa orang lagi yang mendekam dalam tahanan lembaga permasyarakatan dan masuk dalam waktu tunggu.

Sementara, Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu mengatakan bahwa pemecatan tersebut bukan kehendak dirinya. Namun, perbuatan para mantan personelnya itulah yang menjerat dirinya sendiri.

“Aturan sudah menegaskan agar jangan melakukan tindakan pidana. Tetapi, kalau tetap dilanggar, maka hukum itu yang bertindak. Dan, saya sudah wanti-wanti kepada rekan-rekan personel Polres Sibolga agar jangan sampai terlibat dengan narkoba dan pelanggaran hukum. Saya juga selalu ingatkan kepada anggota betapa susahnya bergabung dalam organisasi Polri ini dan itu harus dijaga dan dihargai,” ujar Benny.

Masih kata perwira dengan dua melati emas di pundaknya ini, dia akan bertindak sama terhadap anggotanya yang masih dalam tahanan, termasuk terhadap AKP HS, yang baru-baru ini tertangkap bersama mantan anggota DPRD Tapteng karena kasus kepemilikan sabu-sabu.

Dengan tegas Benny mengatakan tidak akan melindungi oknum polisi itu.

“Jadi, perlu digarisbawahi, bukan keinginan saya mereka keluar dari Polri. Akan tetapi perbuatan mereka-lah yang membuatnya,” pungkasnya.