SERDANG BEDAGAI - Walau sudah membuka warung kopi dengan berpenghasilan lumayan masih membuat Nek Iyem (52) nekat menjadi jurtul judi togel. Akibatnya IRT yang berdomisili di Dusun 2 Pematang Mayang, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, ini ditangkap polisi, Selasa (25/7/2017) sekira pukul 13.00. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 HP berisi nomor pesanan pembeli, 1 blok notes, 2 lembar kertas, 1 pulpen dan uang Rp 18 ribu.

Saat diinterogasi, nenek 5 cucu ini mengaku dirinya baru 3 hari menjadi jurtul menggantikan seorang pria bertugas di Galang, sehingga dirinya nekat berprofesi ganda sebagai penjual kopi dan jurtul.

“Bapak itu mau tugas ke Galang sehingga aku menggantikannya. Itupun baru 3 hari nulis,” kilahnya.

Namun Nek Iyem mengaku, dirinya mendapatkan hasil lumayan setiap menulis dengan omset ratusan ribu dengan mendapat 20 persen dari jumlah omset.

“Kalau musim panen omsetnya bisa ratusan ribu, lumayan juga,” paparnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro pada Koran ini mengatakan, tertangkapnya tersangka iyem atas informasi dari masyarakat seputar adanya permainan judi.

“Dari laporan dikembangkan dan Polsek Pantai Cermin berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti,” terang AKP Jasmoro.