MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali akan memeriksa satu dari lima tersangka yang belum juga di pulikasikan namanya atas kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan dilakukan ‎Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014. Adapun tersangka yang akan diperiksa pada, Kamis (27/7/2017) besok yakni dari pihak rekanan Willian Josua Butar Butar yang sakit dari pemanggilan pertama penyidik.

Hal itu dibenarkan Jaksa Bidang Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan mengatakan pemeriksaan terhadap satu tersangka akan dilakukan besok.

"Untuk tersangka Willian Josua Butar Butar akan kita periksa besok. Tersangka ini kemarin mangkir dengan keterangan surat sakit," ucap Yos, Rabu (26/7/2017).

Sebelumnya Kejatisu sudah menetapkan tujuh tersangka dan akan membeberkan nama para tersangka usai lebaran. Namun hingga saat ini pihak penyidik Kejatisu hanya menahan dua tersangka yakni Heri Nopianto selaku Direktur CV.Indoprima berperan dalam kegiatan pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah dan Muchamad Chumaidi selaku direktur CV. Multi Sarana Abadi kegiatan pengadaan buku perpustakaan keliling kabupaten/kota di Sumut‎.

"Kita ada lakukan penahanan terhadap dua tersangka, kita lakukan penahanan sore tadi," ungkap ‎Jaksa Bidang Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan, Kamis (20/7/2017)

Penahanan dilakukan, usai kedua tersangka dilakukan pemeriksaan selama 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, yang didampingi penasehat hukum kedua tersangka itu.

"Kita melakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan, untuk 20 hari kedepan," tutur ‎Yosgernold‎.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.