MEDAN - Anggota DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, terkait tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan ini, akan menjadi sorotan dan fokus baginya. Agar, secepatnya ada penambahan tim PDKB di Kota Medan.

"PDKB ini menjadi prioritas bagi saya. Nah, saya akan kirim surat langsung ke Dirut PLN. Di sini saya beritahu juga, ada kesepakatan PLN dengan DPD untuk saling informasi. Kalau ada masalah DPD akan beritahu langsung Dirut. Untuk seluruh Indonesia, PLN harus beritahu juga ke DPD," katanya.

Dikatakannya, kunjungannya hari ini ke PLN, untuk menyikapi sering terjadinya pemadaman listri. Serta kebakaran yang melanda Kota Medan, yang kerap karena gangguan arus listrik.

Terkait dengan upaya menghindari kebakaran dari arus kebakaran, PLN juga harus giat melakukan Pemeriksaan Pemakaian Tenaga Listrik (P2TR).

"Ini juga perlu dilakukan diskusi penanganan kebakaran di Kota Medan, yang dilakukan DPD dan PLN," ucapnya.

Disampaikannya, terkait dengan pemadaman terencana, PLN juga harus memberikan kompensasi sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

"Jika ada gangguan kelebihan, PLN berkewajiban memberikan konpensasi 10 persen dari abondemen atau 10 persen dari rekening minimum," jelasnya.