MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan akan mengambil langkah melakukan pengawasan dan penelitian terhadap gejolak naiknya harga garam dalam 3 minggu terakhir. Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, kenaikan harga garam terjadi hampir di seluruh daerah di Sumatera Utara dan juga terjadi kenaikan harga di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

“Hasil pemantauan sementara tim mendapatkan informasi harga garam mengalami kenaikan sejak lebaran,” kata Abdul Hakim, Selasa (25/7/2017).

Berdasarkan informasi diperoleh pihaknya dari pedagang, selain harga beli yang mahal, stok garam juga relatif susah untuk diperoleh. Jika ada, stok pedagang di pasar tradisional dijatah oleh agen.

“Hasil pemantauan di pasar tradisional, harga garam merek Dolphin dijual Rp 9.000 sampai dengan Rp 10.000 per kilogram, garam merek Walet yang biasa dijual Rp 2.000 per kilogram, sekarang harga-nya mencapai Rp 4.000 per kilogram. Pedagang juga menyampaikan harga garam dari agen berpotensi naik lagi,” sebutnya.

Abdul Hakim Pasaribu juga menyampaikan, meskipun informasi awal yang diperoleh faktor cuaca mempengaruhi hasil produksi petani garam hingga mengakibatkan pasokan berkurang, hal ini harus dicek kembali.

“Jangan sampai kekurangan pasokan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk sengaja menahan stok yang bertujuan menaikkan harga garam menjadi lebih mahal lagi,” terangnya.

Abdul Hakim berjanji akan menyampaikan kondisi kenaikan harga garam ini kepada Satgas Pangan Provinsi untuk dapat ditindaklanjuti, terutama bisa dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang-gudang pedagang besar/agen.

“Hal itu untuk memastikan apakah benar stok garam memang apakah menipis atau terjadi penimbunan/penahanan stok,” tandasnya.