MEDAN - Kenaikan tarif air yang dilakukan PDAM Tirtanadi terus mendapat aksi protes dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, protes dilakukan seorang aktivis sosial Sumatera Utara bernama Saharuddin dengan menggelar aksi menumpang mandi di kantor Gubernur Sumut (Gubsu) dan Direksi PDAM Tirtanadi, Senin (24/7/2017). Aksi tunggal pria ini diawali di kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamaraja, Medan. Dengan mengenakan kaos putih dan celana kolor berwarna merah, dia tiba di kantor itu pukul 10.00 WIB.

Seperti halnya orang yang akan mandi, Saharuddin pun membawa perlengkapan ember, gayung, sabun, odol, dan sikat gigi hingga handuk.

Namun, di sana dia hanya diperkenankan melakukan aksinya di kamar mandi musholla.

“Saya datang untuk menumpang mandi di kamar mandi direksi. Aksi ini sebagai bentuk penolakan kenaikan tarif air namun pelayanan masih mengecewakan,” tutur Saharuddin.

Lantaran tak diberi izin, Saharuddin menyatakan tidak bersedia. Lantas, dia langsung angkat kaki menuju Kantor Gubsu.

“Saya ingin merasakan air gratis di kamar mandi direksi PDAM. Makanya saya menolak mandi di kamar mandi musala,” sebut Saharuddin.

Di Kantor Gubsu, Saharuddin langsung menuju lift lantai dasar. Dia bermaksud mandi di kamar mandi ruangan Gubsu.

Namun saat akan menaiki lift, Saharuddin ditangkap Satpol PP. Dia kemudian diamankan di kantor Satpol PP.

Kabid Ops Satpol PP Yulian Siregar menolak memberikan izin kepada Saharuddin.

“Semua harus sesuai prosedur. Surat pemberitahuan aksi tidak sampai ke kami,” kata Yulian Siregar.

Menjawab itu, Saharuddin menyatakan surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Sat Intel Polrestabes Medan pada Jumat (21/7/2017) lalu.

“Bukan salah saya jika pemberitahuan itu tidak sampai ke sini. Saya cuma mau menumpang mandi di kantor milik rakyat. Kalau tak dikasih izin saya keluar,” jawab Saharuddin.

Setelah berdebat panjang, Saharuddin tetap tak diizinkan.