MEDAN-Kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai satu-persatu diungkap aparat penegak hukum. Diantaranya kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai Tahun Anggaran (TA) 2013.

Informasi diperoleh kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bansos dan Hibah di DPKAD Pemko Binjai TA 2013 tengah ditaangani di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kasus dugaan korupsi itu pada realisasi belanja langsung hibah Rp 8.320.478.200 dan Bansos yang dikelola DPKAD Pemko Binjai bersumber dari dana P-APBD Tahun 2013 setelah perubahan dengan jumlah Rp 2.169.400.000.

Dan Kejati Sumut telah panggil dan dimintai keterangan sejumlah pejabat Pemko Binjai.

Sebelumnya. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan mengatakan, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Masih pengumpulan keterangan dan data yang kita lakukan saat ini atas kasus tersebut,” sebutnya.