MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 tersangka‎ kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan dilakukan ‎Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014. "Kita jadwalkan pemeriksaan pada pekan depan terhadap ketujuh tersangka," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (19/7/2017).

‎Meski sudah dijadwalkan pemeriksaan, lagi-lagi Sumanggar enggan berkomentar. Namun, sebelumnya, dia berjanji akan mengumumkan identitas 7 tersangka, usai Lebaran. Tapi, Sumanggar mengingkari hal tersebut.

"Belumlah, nanti kalau sudah siap pasti kita kabarilah," tuturnya.

Dalam kasus korupsi ini, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu sudah menetapkan 7 orang tersangka dari pejabat utama di ‎BPAD Provsu sebagai pihak penyelenggara dan rekanan pengembangan perpustakaan BPAD Provsu.

Dengan ini, kembali kinerja Pidsus Kejati Sumut menjadi sorot publik, yang‎ tidak terbuka atas proses penyidikan atau penanganan sebuah kasus korupsi ditangani Kejatisu. Sedangkan, untuk penanganan kasus korupsi yang lain. Pihak Kejatisu dengan gamblang dan terbuka memberikan keterangan kepada awak media di Kejatisu.

Atas hal ini, Dalam proses hukum dilakukan Kejatisu, sering kali penyidik Kejatisu hanya menyebutkan jumlah tersangka tanpa memberikan identitas para tersangka kasus korupsi. Terkesan penyidikan dilakukan terindikasi adanya permainan dan tidak profesionalnya penyidikan dilakukan.‎

Sementara itu, penyidik Kejatisu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku Rekanan dan Bapon Rizal Tambunan selaku agen penghubung antara penyelenggara dan rekanan dalam perkara ini.‎ Dengan ini, ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejatisu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.