MEDAN-Anggota Satuan Kepolisian Air (Satpol Air) Polres Serdangbedagai, Aiptu Suherianto, memegang peranan penting menyelundupkan narkoba seberat 44 kg sabu melalui Pantai Cermin, Sumatera Utara. Apalagi, ia memiliki kuasa sebagai Kepala Pos Polisi Pantai Cermin.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar (Kombes) Sulistiandriatmoko, mengatakan Aiptu Suherianto mengawal dan mengendalikan narkoba mulai dari jalur laut hingga masuk ke darat.

Untuk mengungkap kasus narkotika itu, petugas memantau kerja jaringan narkoba sejak enam bulan lalu.

Menurutnya, Aiptu Suherianto sudah menyelundupkan barang sebanyak lima kali. Secara leluasa, dia dapat menjalankan tugas karena tidak ada aparat kepolisian lain yang ditugaskan mengawasi di Pantai Cermin itu.

"Posisi single fighter. Sudah empat sampai lima kali tindak pidana itu. Peran mengamankan barang," tutur Sulistiandriatmoko kepada wartawan.

Setelah lima kali berhasil menyelundupkan barang, giliran pengiriman keenam aparat BNN dibantu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengungkap penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia.

Petugas mengamankan 10 orang, dengan rincian, tiga pelaku ditangkap di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan, Sumatera Utara, tujuh di antaranya diciduk saat pengembangan ke Jalan Lintas Sumatera.