MEDAN - Ternyata sebelum tertangkap oleh personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, kedua tersangka perampokan yang dibekuk dari Jalan M Yacob telah belasan kali melakukan aksinya.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya telah belasan kali merampok di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi GoSumut, Selasa, (18/7/2017).

Dijelaskan Febriansyah, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mendalami sejumlah kasus perampokan yang melibatkan kedua tersangka. "Saat ini kita tengah mendalami kasus perampokan yang melibatkan keduanya," jelas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Sebelumnya, Dede Indra alias Dede (27) penduduk Jalan Eka Warni Medan Johor terpaksa ditembak oleh petugas pada bagiam kakinya karena melawan saat akan diringkus petugas. Sedangkan temannya, Dedek Sinuhaji yang disebut - sebut merupakan anak anggota Polri langsung menyerah. Sebelum tertangkap, kedua tersangka merampok seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Medan Barat. Saat itu, sang Polwan apes itu kehilangan tiga unit telepon genggam dan uang sebesar 700 ribu rupiah.

Berikut sejumlah lokasi perampokan yang pernah dilakukan oleh tersangka ; Jalan Karakatau Pasar III, Jalan Perintis Kemerdekaan dekat Indosat, Jalan Perintis Kemerdekaan dekat Nomensen, Jalan Letda Sujono, Jalan Pasar III Karakatau, Jalan Aksara, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dorowati samping Indosat, Jalan H.M. Yamin, Jalan Gaharu dan Jalan Gereja Sekip Medan.