MEDAN-Kasus Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan yang terekam kamera pengintai alias Closed-circuit television (CCTV) tengah mencekoki salah seorang pengunjung Studio Miles 21 di Siantar dengan minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri, masih menjadi isu hangat di kalangan masyarakat Sumut.

Termasuk Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumut dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politisi kawakan ini, bahkan secara blak-blakan mendesak agar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw untuk menunjukkan 'taji' dalam kasus ini.

Saat ditanya Syamsul Hilal langsung nyeletuk, apakah Marudut Liberty sudah dicopot atau belum. "Sudah dicopot apa belum dia (Marudut Liberty)," ungkapnya.

Bahkan menurutnya, Marudut Liberty pantas dipecat dari institusi Polri. Karena menurutnya, apa yang dilakukan Marudut tidak mencerminkan pejabat publik yang baik. "Ini harus menjadi bukti kinerja Kapolda Sumut yang baru (Irjen Paulus Waterpauw). Karena apa yang dilakukan Kapolres Simalungun itu tidak mencerminkan perilaku pejabat yang baik. Kapolda Sumut harus berani memberikan sanksi tegas, agar dijadikan contoh bagi yang lainnya. Kapolres Simalungun harus dipecat," tegasnya.

Saat ditegaskan kembali, apakah dicopot dari jabatan Kapolres atau dipecat dari institusi Polri, Syamsul Hilal tanpa sungkan mengatakan, Kapolres Simalungun harus dipecat. "Tidak hanya dicopot, tapi juga harus dipecat," tandasnya.

Pernyataan Syamsul Hilal juga menyasar ke Studio Miles 21 yang disebut-sebut merupakan lokasi peredaran narkoba. Dia menyatakan, tindakan yang paling tepat dilakukan adalah penutupan tempat hiburan tersebut.

"Selain peredaran miras, juga kabarnya itu menjadi lokasi peredaran narkoba. Apalagi atas peristiwa ini. Sebaiknya ditutup saja," tukasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi di depan ruang kerjanya, saat ditanya perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap AKBP Marudut
Liberty terkesan memberikan jawaban seadanya. "Tim belum pulang, masih di sana. Nanti kalau sudah pulang, baru akan digelar," katanya.

Disinggung soal kabar yang menyebutkan, bila beredarnya rekaman CCTV di tempat hiburan malam Studio Miles 21 yang menampilkan Marudut Liberty Panjaitan diduga karena ada keterlibatan oknum polisi, dia tampak enggan mengomentarinya. "Kita saat ini masih fokus ke Kapolres Simalungun. Propam masih bekerja jadi saya belum berani berkomentar dulu," ujar Rina.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan, Polda Sumut masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan tim yang dipimpin Kabid Propam. Setelah itu baru akan diketahui adanya unsur pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik, sehingga diberikan sanksi atau tidak.

"Saat ini masih diselidiki Bid Propam," kata Rina